Sejarah Dinas Perhubungan Kabupaten Temanggung

    Pada masa awal kemerdekaan Republik Indonesia, urusan perhubungan di wilayah Temanggung masih menjadi bagian dari Jawatan Perhubungan Provinsi Jawa Tengah yang berkedudukan di Semarang. Petugas Jawatan di Temanggung bertugas memantau dan merawat sarana transportasi darat dan perairan Sungai Progo, termasuk jalur kereta api yang dibangun pada era kolonial Belanda. Ketika Agresi Militer Belanda II terjadi pada tanggal 19 Desember 1948, infrastruktur transportasi di Temanggung rusak parah, namun berkat kerja keras petugas Jawatan, jalur darat berhasil difungsikan kembali untuk evakuasi penduduk dan distribusi logistik kemerdekaan.

    Sebagai bagian dari upaya desentralisasi pemerintahan, Kabupaten Temanggung menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 1977 tentang Pembentukan Dinas Daerah, yang menjadi dasar hukum lahirnya Dinas Perhubungan Kabupaten Temanggung pada awal tahun 1978. Kantor perdana Dinas Perhubungan menempati bekas gedung Jawatan Perhubungan di Jalan Ahmad Yani, Temanggung Kota, dengan struktur organisasi awal meliputi Seksi Lalu Lintas, Seksi Angkutan Darat, dan Seksi Keselamatan. Masing-masing seksi bertanggung jawab mengatur rambu-rambu, mengelola trayek angkutan desa, dan melakukan audit laik jalan serta kendaraan bermotor.

    Memasuki era pembangunan ekonomi pada dekade 1980-an hingga awal 1990-an, Dinas Perhubungan Kabupaten Temanggung memperluas layanan dengan mendirikan pos pengawasan di simpang empat Jalan Raya Magelang dan Jalan Raya Pekalongan, serta membentuk Unit Penyeberangan Rakyat di Desa Bedono untuk memfasilitasi transportasi perairan Sungai Progo. Pada tahun 1992, status Dinas ini semakin mandiri setelah resmi berpisah dari pengawasan provinsi, sehingga seluruh urusan perizinan trayek antarkota, penertiban parkir tepi jalan, dan supervisi angkutan umum sepenuhnya dikelola oleh pemerintah kabupaten.

    Era otonomi daerah fase kedua sejak tahun 2001 menjadi titik balik digitalisasi dan modernisasi Dinas Perhubungan Kabupaten Temanggung. Struktur organisasi diperluas dengan menambahkan Subbagian Data dan Informasi serta Bidang Transportasi Perkotaan yang meluncurkan layanan angkutan kota sederhana (angkudes) menjangkau Kecamatan Temanggung Kota, Parakan, dan Tembarak. Pada tahun 2014, sistem perizinan trayek dan pendataan armada formal dialihkan ke platform daring e-Trayek, mempercepat proses izin dan meminimalkan praktek pungutan tidak resmi. Pada tahun 2019, diresmikan Command Center Transportasi Temanggung yang memantau CCTV di persimpangan rawan kemacetan serta menyebarkan informasi real time melalui SMS gateway dan media sosial. Hingga pandemi COVID-19, Dinas terus mengembangkan kanal pengaduan dan layanan perizinan online untuk menjaga kelancaran dan keselamatan transportasi publik di seluruh pelosok Kabupaten Temanggung.