Hubungi Kami
Dinas Perhubungan Kabupaten Temanggung
Anda dapat mengunjungi kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Temanggung yang beralamat di Jl. Ahmad Yani No. 20, Temanggung Kota, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah 56211 setiap hari kerja, Senin hingga Jumat, mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB dengan waktu istirahat pada pukul 12.00–13.00 WIB.
Untuk pertanyaan atau pengaduan melalui telepon, silakan menghubungi nomor (0293) 456 789. Petugas layanan kami akan siap membantu mencatat permintaan informasi, memproses perizinan trayek, dan menindaklanjuti keluhan Anda selama jam operasional tersebut.
Apabila Anda lebih memilih komunikasi tertulis, kirimkan surel ke alamat [email protected]. Kami berkomitmen membalas setiap surel yang masuk dalam waktu paling lambat 1×24 jam pada hari kerja agar Anda mendapatkan jawaban dan petunjuk dengan cepat.
Selain layanan tatap muka, telepon, dan surel, Dinas Perhubungan Kabupaten Temanggung juga menyediakan formulir pengaduan online melalui situs resmi kami. Dengan mengisi formulir tersebut, Anda akan menerima nomor tiket pengaduan yang memungkinkan Anda memantau status penanganan permohonan atau keluhan secara transparan hingga selesai.
Untuk informasi lengkap mengenai prosedur perizinan angkutan umum, jadwal uji laik jalan, panduan keselamatan berlalu lintas, atau layanan digital lainnya, silakan kunjungi menu “Layanan Kami” di website resmi Dinas Perhubungan Kabupaten Temanggung atau datang langsung sesuai jadwal operasional yang telah disebutkan di atas.